JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan akan transparan menangani kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Bareskrim akan membuka seluruh barang bukti terkait kasus tersebut kepada Komnas HAM.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, setiap barang bukti pada kasus itu akan diperlihatkan kepada Komnas HAM dengan didampingi penyidik dan ahli.
"Iya (akan diperlihatkan), intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).