MIMIKA, iNews.id - Seorang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) tewas dalam aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jayapura Ex Pontil, bekas area reklamasi Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/3/2026). Korban diketahui berinisial SM (49), karyawan Departemen Eksplorasi
Dia meninggal setelah mengalami luka tembak di bagian kepala sebelah kanan yang menembus hingga telinga kiri. Sementara seorang rekannya mengalami luka lecet saat menyelamatkan diri.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban bersama seorang saksi berinisial AM sedang menjalankan tugas di lokasi. Saat itu keduanya melakukan pengukuran water level di area Jayapura Ex Pontil menggunakan kendaraan operasional.
Setelah pekerjaan selesai, korban berada di bagian belakang kendaraan untuk merapikan peralatan kerja, sementara saksi berada di samping kendaraan.
Tidak lama kemudian saksi mendengar suara letusan senjata api dan melihat korban sudah tergeletak di atas kabin kendaraan dalam kondisi bersimbah darah.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut melalui radio komunikasi kepada Command Center untuk meminta bantuan.
Tim gabungan yang terdiri dari aparat keamanan, petugas perusahaan, serta tim medis kemudian menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi korban.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit ISOS Tembagapura dan tiba sekitar pukul 10.40 WIT. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Personel Polsek Tembagapura yang dipimpin Wakapolsek Iptu Eksan Laane kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta melakukan identifikasi dan visum luar terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka tembak di kepala bagian kanan yang menembus hingga telinga kiri.
Sementara itu, aparat kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Y Wiratama bersama sejumlah anggota di kawasan Grasberg.