JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. Perolehan tersebut turun 3,8 persen dari realisasi penerimaan pajak periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp1.196,54 triliun.
“Seperti yang sudah-sudah kami sampaikan, selalu ada perhitungan secara bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto yang setelah dikurangi restitusi,” ucap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Anggito menambahkan, penerimaan pajak secara bruto konsisten sejak Maret, di mana pada Agustus mengalami pertumbuhan positif.
"Kalau neto, sekali lagi angkanya adalah 54,7 persen dibandingkan dengan outlook," kata dia.
Sebagai informasi, secara bruto penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2025 tercatat mencapai Rp1.442,74 triliun, naik 0,8 persen dari periode Januari-Agustus 2024.
Sementara, turunnya penerimaan pajak secara neto, kata Anggito, disebabkan adanya pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi oleh pemerintah.