Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Anggie Ariesta
Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sayangnya, Kementerian Keuangan tidak merinci, berapa berapa besaran restitusi yang dibayarkan kepada wajib pajak yang mengalami kelebihan bayar.

“Jadi, selalu ada korelasi antara penerimaan broto dan neto,” ucap Anggito.

Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat sebesar Rp194,20 triliun, turun 8,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) anjlok 11,5 persen menjadi sebesar Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.

Sebaliknya, PPh Orang Pribadi (OP) melonjak signifikan, hingga 39,1 persen menjadi Rp15,91 persen. Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaporkan sebesar Rp14,17 triliun pada akhir Agustus 2025 atau naik 35,7 persen.

“Di sisi PPh Badan ada kenaikan untuk yang bruto, tapi ada koreksi dengan restitusi. Kemudian untuk PPh Orang Pribadi positif 38,8 persen (bruto), untuk yang netonya 39,1 persen. Untuk PPN minus 0,7 persen dan untuk yang netonya ada koreksi dari restitusi menjadi 11,5 persen, PBB positif,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Respons Menkeu Purbaya soal Gaji ASN Naik di 2025

Makro
8 hari lalu

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.960,3 Triliun per Akhir Agustus 2025

Bisnis
21 jam lalu

Menkeu Purbaya bakal Usul ke Prabowo Tak Tambah Wamenkeu, Ini Alasannya 

Nasional
22 jam lalu

Anggito Pimpin LPS, Purbaya Usul ke Prabowo Tak Tambah Wamenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal