JAKARTA, iNews.id - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak diperiksa sabagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). Agendanya yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamarudin menyebut Putri Candrawathi turut melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ujar Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan ada tiga orang yang turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Namun, Kamaruddin tak menjelaskan dari siapa informasi tersebut demi menjaga kerahasiaan dan keselamatan si pemberi informasi itu.
"Tiga. Ya (Putri Candrawathi terlibat menembak) karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," katanya saat ditanyai majelis hakim.
Sementara itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya tetap mengatakan hanya dua penembak, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Tiga penembak yang disampaikan (saksi Kamaruddin) ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di sela-sela istirahat sidang.