JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Putri Anindya
Tolak Eksepsi

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara sidang putusan sela akan digelar pada Rabu, 26 Oktober mendatang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

3 bulan lalu

Sidang Pleidoi Memanas! Nadiem Makarim Sangkal Semua Tuduhan JPU

1 tahun lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

2 tahun lalu

JPU Menuntut Crazy Rich Surabaya Budi Said 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Rekayasa Jual Beli Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal