JAKARTA, iNews.id - Dede menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat, menceritakan momen kliennya dibawa ke kantor polisi untuk membuat keterangan palsu untuk menjerat 7 terpidana.
"Pada saat itu dia diajak oleh Aep untuk ke Polresta Cirebon. Kemudian Dede itu tidak memahami untuk apa, kemudian mereka berangkat, barulah disampaikan bahwa akan menjadi saksi atas meninggalnya Eky dan Vina," kata Asido dalam acara Interupsi 'PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?' di iNews, Kamis (27/5/2024).
Asido mengatakan, Dede mengaku tidak tahu apa-apa dan merasa keberatan ketika itu. Kemudian Dede bertemu dengan ayah Eky yakni Rudiana yang berstatus pejabat polisi.
"Menurut saudara Dede itu diarahkan mereka (membuat keterangan)," ujar Asido.
Menurut Asido, kesaksian Dede bukan atas dasar iming-iming. Melainkan ketakutan seorang masyarakat kelas bawah ketika berhadapan dengan polisi.
"Tidak ada iming-iming, tapi kita bicara adab, psikis, kita lihat bahwa Dede ini orang kecil, secara strategi ekonomi di bawah, cuma (kuli) bangunan, lulusan mungkin SMP. Lantas dia berada di kantor kepolisian, kemudian bertemu dengan polisi, kemudian ketemu dengan Pak Rudiana, jadi secara psikis dia deg-degan dan merasa takut, itulah yang dia sampaikan kepada kami," kata Asido.