Pengacara Irjen Ahrie Sonta Buka Suara, Tegaskan Kliennya akan Buka-Bukaan Kasus Penyadapan Prabowo

Riyan Rizki Roshali
Irjen Ahrie Sonta (Foto: X/@ahriesonta)

Dia menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Ahrie Sonta telah diberikan sejak awal pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses hukum juga berlangsung secara transparan.

"Tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan," imbuhnya.

Mengenai sangkaan pasal yang dikenakan kepada kliennya, Krisna menyatakan pihaknya akan mengkaji secara objektif dengan mencocokkannya terhadap fakta hukum yang ada.

Saat ini, pihaknya tidak ingin membangun opini yang dapat memengaruhi proses hukum. "Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," kata dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
30 menit lalu

Golkar Bantah Isu Bahlil Terlibat Penyadapan 'Dewan Jenderal', Tegaskan Kabar Hoaks

45 menit lalu

Golkar Ungkap Dampak Mengerikan Penyadapan Listyo Sigit, Candaan Bisa Disalahartikan

2 jam lalu

Istana Waspadai Musuh dalam Selimut usai Skandal Listyo Sigit cs, Pastikan Terus Bersih-Bersih

2 jam lalu

Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Kasus Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal