Pengacara JK: Framing yang Dilakukan Ade Armando Berbahaya, Fitnah Keji!

Yuwantoro Winduajie
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu. (Foto: iNews)

“Kalau kita lihat di situ bukan saja ada dua delik. Di situ ada delik aduan absolut kalau berkaitan dengan fitnah terhadap Pak JK, tapi ada delik biasa. Menghasut, diatur di Pasal 247 KUHP,” kata Abdul.

Abdul mengatakan, Ade Armando memang membantah melakukan pemotongan. Namun, menurut dia, yang menjadi persoalan adalah penyebarluasan konten tanpa mencantumkan sumber utuhnya.

“Bung Ade bilang bahwa Bung Ade tidak potong, tapi Bung Ade tidak mencantumkan clip dari mana link-nya. Dan dalam pasal menghasut itu tidak disebut siapa memotong, tapi siapa menyebarluaskan,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali

Nasional
4 jam lalu

Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik

Nasional
4 jam lalu

Ade Armando Bantah Fitnah JK Menista Agama, Tegaskan Isi Podcast Sudah Berimbang

Nasional
5 jam lalu

Direktur LBH Hidayatullah: Ade Armando Framing JK Menista Agama, Sengaja Buat Marah Umat Kristiani

Nasional
6 jam lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal