Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

Danandaya Arya Putra
Pengara Jokowi, Firman Pangaribuan dalam program Interupsi bertajuk 'Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Kamis (3/9/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan menyebut praperadilan berjilid-jilid yang ditempuh Roy Suryo kini telah berakhir. Dia menyebut, Roy Suryo tak bisa lagi mengajukan praperadilan usai terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026.

Dengan aturan tersebut, Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara mengenai ijazah Jokowi, yang dijadwalkan digelar 17 September 2026.

"Mas Roy Suryo tidak lagi bisa mengajukan praperadilan. Karena kenapa? Tentu ketika Mas Roy Suryo dengan sudah keluarnya SEMA," ucap Firman dalam program Interupsi bertajuk 'Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Kamis (3/9/2026).

"Pokoknya terkait praperadilan disampaikan sebagaimana di SEMA. Nah, itu sudah akhir dari Mas Roy punya praperadilan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menyatakan akan hadir pada saat sidang perdana pokok perkara. Firman berharap Roy bisa menepati janjinya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

3 hari lalu

Denny Indrayana Jawab Jokowi: Cawe-Cawe Pilpres 2024 Justru Operasi Politik

4 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

4 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal