Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Ari Sandita Murti
Pengacara keluarga kacab bank BUMN MIP, Boyamin Saiman. (Foto: Isra Triansyah)

Dia menerangkan, persoalan waktu korban meninggal akan diperdalam lagi oleh dokter forensik, mengingat akan diterapkannya pasal tentang pembunuhan terhadap pelaku. Teknisnya pun, kemungkinan tak semua pelaku diterapkan pasal pembunuhan, tapi ada tentang turut serta hingga yang membantu.

"Bisa jadi pakai posisi begini, pelaku utama, turut serta, yang membantu. Tapi bisa saja yang misalnya hanya mengambil itu, terus tidak tahu-menahu soal pembunuhan, bisa saja dia penculikan saja, ya bisa saja," ujarnya.

Boyamin menerangkan, dari sebelumnya hanya ada tujuh klaster tersangka, kini akan bertambah jadi 9 klaster. Pihaknya juga sempat mengusulkan agar tiga orang yang berstatus saksi dan sempat membujuk korban untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Menjadi sembilan kluster, dari tadi dulunya kalau nggak salah enam atau lima itu, jadi ini disepakati dengan JPU akan menjadi sembilan klaster. Saya juga mengusulkan tambahan tadi percobaan pembobolan bank bagi pihak perayu yang bertemu tiga hari sebelum penculikan, sudah saya sampaikan itu," ucapnya.

"Terus, mudah-mudahan segera ada P19 yang turun akan dilengkapi dan tidak waktu lama. Dan ya, kalau toh perlu waktu lama karena ini menyangkut penambahan pasal pembunuhan, itu waktunya masih panjang. Nah, tidak masalah meskipun kita berharap segera selesai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kasus Penculikan Kacab Bank, Kadispenad: Prajurit Tak Bisa Di-hire untuk Tindak Pidana

Nasional
1 bulan lalu

Sidang 2 Prajurit Kopassus Pembunuh Kacab Bank BUMN Digelar Terbuka 

Regional
1 bulan lalu

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Militer Berkualitas Bagus

Nasional
9 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Megapolitan
17 jam lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal