Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Tim iNews
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan, Jokowi tak pernah meminta restorative justice atau RJ terhadap tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. Menurutnya, ketiga orang itu yang justru menginginkan RJ.

Hal itu disampaikan menanggapi pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin yang menilai Jokowi menghentikan kasus ini dengan pemberian RJ terhadap tiga tersangka.

"Tidak, ya kita saksikan bersama, yang memohonkan RJ itu justru masing-masing tersangka, Pak Eggi, Pak DHL, termasuk Pak Rismon," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Nasib Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

"Jadi nggak ada Pak Jokowi itu meminta RJ. Tidak. Yang minta para tersangka, Pak Jokowi hanya sekadar mengabulkan," tambahnya.

Menurutnya, Jokowi telah menunjukkan kebijaksanaannya. Meskipun nama baiknya telah dirusak, dia masih mau memaafkan dan mengabulkan permintaan RJ tiga tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

23 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

1 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

1 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal