Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Ari Sandita Murti
TIm pengacara meminta hakim pada sidang praperadilan membebaskan Delpedro Marhaen dari penjara dan menggugurkan status tersangka. (Foto: Ari Sandita)

Saat demonstrasi terjadi, Delpedro melakukan pemantauan lapangan untuk mendapatkan data jumlah peserta demontrasi yang ditangkap polisi dan membuka posko aduan bagi peserta aksi. 

Maka itu, pihaknya meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah dan memerintahkan Polda Metro Jaya segera membebaskan Delpedro dari Rutan.

Adapun petitum lengkap permohonan praperadilan Delpedro sebagai berikut: 

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 adalah tidak sah dan tidak beralasan menurut hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat

3. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.SIDIK/S-1.1/3789/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya

4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap diri Pemohon

5. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari rumah tahanan negara di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya)

6. Membebankan seluruh biaya permohonan praperadilan ini kepada negara.

Atau apabila hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bono.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

Nasional
2 bulan lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Nasional
3 bulan lalu

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

Megapolitan
54 menit lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal