Pengacara Saka Tatal: Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Cirebon Tak Ada Buktinya

Nur Khabibi
Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, menyatakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tidak memiliki bukti. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id- Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky tidak ada buktinya. Dia mengatakan selama ini tidak ada alat bukti yang mengarah ke tuduhan tersebut.

"Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan itu sejauh ini tidak ada buktinya," kata Edwin dalam program Interupsi bertajuk 'PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?' di iNews, Kamis (25/7/2024). 

"Fiktif, tidak ada (bukti pembunuhan dan rudapaksa) dan kalau ada yang punya bukti tunjukkan, buktinya mana," ujarnya. 

Menurut dia, untuk membuktikan tindak pidana tidak boleh melalui rekayasa. Pasalnya, perkara pidana akan menentukan nasib seseorang. 

"Kalau kita bilang film Vina itu bisa fiksi, tapi tidak boleh pada perkara pidana, perkara pidana tidak boleh fiksi," ujarnya. 

"Pak Rudiana kehilangan Eky anak kesayangannya, sudah delapan tahun, tapi bagaimana dengan mereka yang delapan tahun kehilangan kebebasannya, kalau ini rekayasa kasus, kalau ini peradilan sesat," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
2 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal