Pengacara Sambo Protes Siaran Langsung Sidang : JPU Suaranya Diperdengarkan, Giliran Kami Kecil

Ari Sandita Murti
Pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis melayangkan keberatan atas siaran langsung persidangan kliennya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis melayangkan keberatan atau protes atas siaran langsung persidangan kliennya. Sebab suara tim penasihat hukum saat berbicara atau bertanya kepada saksi malah tak diperdengarkan.

"JPU bertanya suaranya diperdengarkan, saat tim penasehat hukum menanyakan pada saksi, itu suaranya dikecilkan. Jadi, kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya oleh majelis hakim," katanya dalam persidangan, Selasa (8/11/2022).

Sementara Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa PN Jakarta Selatan sudah membatasi media untuk live persidangan itu. Namun dirinya tidak mempunyai kewenangan jika masih ada media yang siaran langsung. 

"Kita sudah mengatakan, membatasi untuk di persidangan ini tidak live, kita sudah sampaikan pada rekan-rekan media, bahkan kita sudah mengatur, tapi nyatanya masih ada, itu di luar kewenangan kami," ujar Wahyu.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan upaya maksimal guna menekan agar persidangan tidak disiarkan secara live. Pengadilan juga setiap hari melakukan evaluasi pada persidangan tersebut agar berjalan baik tanpa ada gangguan.

"Semua keterangan Susi dalam persidangan Richard Eliezer disiarkan di media nasional dan lingkungan pengadilan. Sedangkan untuk keterangan ADC dan ART yang lainnya suaranya dibisukan," tutur hakim menyebutkan keberatan pengacara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
24 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Nasional
25 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
1 bulan lalu

Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal