Dia pun menyebut, hal yang sangat membuat JK marah karena tuduhan yang disampaikan Ade Armando sangat berbahaya dan dapat memengaruhi penonton tayangan podcast tersebut.
"Saya mau bilang bahwa sebenarnya Pak JK itu sangat marah karena kenapa? Framing yang dilakukan Bung Ade ini berbahaya karena dia telah menyebarkan dan dia telah memengaruhi pemirsa untuk..., kalau kita lihat disitu bukan saja dua delik, disitu ada delik aduan absolut berkaitan dengan fitnah ke Pak JK tapi ada delik biasa, menghasut, diatur di Pasal 247 KUHP, itu memprovokasi," ucapnya.
"Padahal kalimatnya itu hanya dipotong, dari 48 menit itu yang dipotong hanya sekian menit, dan ini di-framing," tuturnya.
Sebelumnya, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan polemik narasi unggahan potongan video ceramah JK terkait mati syahid.