Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Puti Aini Yasmin
Tim Pembela Aktivis Ma'ruf Bajammal menyinggung proses hukum Delpedro tergesa-gesa dan melanggar hukum di Rakyat Bersuara, Rabu (5/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Aktivis Ma'ruf Bajammal menyinggung proses hukum yang menjadikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan demo ricuh akhir Agustus. Menurutnya, ada yang melanggar konsep sebuah negara hukum.

Menurut Ma'ruf proses gelar perkara Delpedro dilakukan sangat tergesa-gesa. Lalu, hakim dinilai hanya melakukan pengecekan sesuai formalitas tanpa melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan.

"Kita memang melihat ada gelar perkara itu, tapi faktanya terkesan tergesa-gesa karena gelar perkara dilakukan dalam masa yang relatif singkat antara pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ma'ruf dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (5/11/2025).

"Kalau kita kembali ke proses hukum belum pokok perkara dan mendorong pengadilan lebih dari cek formalitas, kaya ceklis saja apakah sudah sesuai prosedur," tutur dia melanjutkan.

Oleh karena itu, ia menilai adanya pelanggaran dalam proses hukum yang melibatkan Delpedro Cs. Ia pun mendesak agar memberikan kewajiban konstitusional kepada penyidik hingga keluarga tersangka untuk memberikan surat tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Bukan indikasi ketidakadilan, ini sudah melanggar konsep negara hukum, due proses of law. Oleh sebab itu kami mengkritisi," kata Ma'ruf.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Tantang Roy Suryo Masuk Sidang Pokok Perkara: Kalau Yakin Ijazah Palsu, Ayo!

3 hari lalu

Andi Azwan Sindir Penggugat Ijazah Gibran: Anda Mau Pansos

3 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal