Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Ari Sandita Murti
Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap kecewa dengan putusan hakim (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen telah ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Delpedro, Al Ayubbi Harahap kecewa dengan putusan hakim tersebut.

Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan sudah tak ada lagi tempat bagi kalangan kritisi di Indonesia.

"Kita sudah mendengar putusan hakim tunggal praperadilan, kami sangat kecewa dengan hasil putusan ini, bahwa sudah tidak ada tempat bagi para kelompok kritis di negara ini. Sudah tidak ada tempat bagi aktivis pro demokrasi yang terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di negara ini," ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Delpedro cs merupakan tahanan politik karena menjadi kambing hitam untuk membenarkan seolah peristiwa aksi demo rusuh 25-30 Agustus 2025 lalu tertangani.

Padahal, menurut dia, aparat tak pernah menyentuh atau menindak para pelaku kerusuhan yang sebenarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Nasional
3 hari lalu

Selain Delpedro, Hakim Tolak Praperadilan Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein

Regional
3 hari lalu

Praperadilan Delpedro Ditolak, Ibunda Menangis: Anakku Membela Rakyat Kenapa Kalian Zalimi

Nasional
1 hari lalu

Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Cs Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal