"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, Sambo juga diyakini telah merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.