JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam kerja jurnalistik. Tugas jurnalistik harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan Tuntutan profesionalisme ini sangat penting untuk menjawab masyarakat yang makin cerdas dalam mengonsumsi informasi, termasuk berita yang disajikan media pers.
“Tanpa kerja profesional dari para jurnalis dan perusahaan pers, saya yakin pengaduan terhadap pers akan terus meningkat,” kata Yadi di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Yadi mengaku prihatin dengan kian meningkatnya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers. Menurut Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan.
Dia menilai di satu sisi ini bernilai positif, karena masyarakat memiliki kesadaran untuk mengadukan keberatan pemberitaan pers kepada Dewan Pers.