Pengakuan Putri Imam S Arifin Gelapkan Motor, Terdesak Ekonomi dan Konsumsi Narkoba

Dimas Choirul
Pelaku RDA mencuri belasan motor untuk dijual kepada penadah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap putri pedangdut Imam S Arifin berinisial RDA di Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku RDA mencuri belasan motor untuk dijual kepada penadah. 

Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, RDA merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian dan penggelapan tersebut. Pelaku lain inisial AA dan H sebagai penadah.

"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," kata Yonky saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022).

Yongky menjelaskan, RDA nekat melakukan pencurian dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. 

Saat dicek urine, RDA positif mengandung methafetamine atau zat sabu. 

"Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

4 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

4 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal