Pengamat Intelijen: Tak Perlu Perjanjian Internasional Selesaikan Konflik Papua

iNews.id
Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro. (Foto: Dok. pribadi)

“Potensi-potensi yang merugikan Indonesia dan mengancam keutuhan NKRI di atas sebaiknya menjadi pertimbangan sejumlah pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan proses perdamaian di Papua,” tuturnya.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat bersama otoritas lokal Papua kemudian adalah mengevaluasi implementasi otonomi khusus (otsus) Papua, terutama dari sudut pandang efektifitas dan akuntabilitas. Gagasan-gagasan baru seharusnya hadir untuk menjawab masalah-masalah yang muncul dari implementasi otsus itu.

“Otonomi khusus telah berhasil memajukan Aceh, tentu kita bertanya bagaimana Otonomi Khusus di Papua juga seharusnya dapat memajukan Papua? Mengusung perjanjian internasional untuk penyelesaian masalah Papua adalah langkah mundur dan menyesatkan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Terima Bos FBI di Kertanegara, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke RI

6 hari lalu

Mentan soal Heboh Isu Tanah Papua Dijual Rp100.000 per Hektare: Fitnah yang Sangat Kejam

9 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

11 hari lalu

BMKG Catat Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Tertinggi Se-Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal