Pengamat Intelijen: Tak Perlu Perjanjian Internasional Selesaikan Konflik Papua

iNews.id
Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro. (Foto: Dok. pribadi)

“Potensi-potensi yang merugikan Indonesia dan mengancam keutuhan NKRI di atas sebaiknya menjadi pertimbangan sejumlah pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan proses perdamaian di Papua,” tuturnya.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat bersama otoritas lokal Papua kemudian adalah mengevaluasi implementasi otonomi khusus (otsus) Papua, terutama dari sudut pandang efektifitas dan akuntabilitas. Gagasan-gagasan baru seharusnya hadir untuk menjawab masalah-masalah yang muncul dari implementasi otsus itu.

“Otonomi khusus telah berhasil memajukan Aceh, tentu kita bertanya bagaimana Otonomi Khusus di Papua juga seharusnya dapat memajukan Papua? Mengusung perjanjian internasional untuk penyelesaian masalah Papua adalah langkah mundur dan menyesatkan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Nasional
12 hari lalu

700.000 Anak Papua Tak Sekolah, Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

Nasional
12 hari lalu

Dorong Swasembada Energi, Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit hingga Singkong

Nasional
12 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Kunjungi Papua dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal