Pengamat Intelijen: Tak Perlu Perjanjian Internasional Selesaikan Konflik Papua

iNews.id
Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro. (Foto: Dok. pribadi)

“Potensi-potensi yang merugikan Indonesia dan mengancam keutuhan NKRI di atas sebaiknya menjadi pertimbangan sejumlah pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan proses perdamaian di Papua,” tuturnya.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat bersama otoritas lokal Papua kemudian adalah mengevaluasi implementasi otonomi khusus (otsus) Papua, terutama dari sudut pandang efektifitas dan akuntabilitas. Gagasan-gagasan baru seharusnya hadir untuk menjawab masalah-masalah yang muncul dari implementasi otsus itu.

“Otonomi khusus telah berhasil memajukan Aceh, tentu kita bertanya bagaimana Otonomi Khusus di Papua juga seharusnya dapat memajukan Papua? Mengusung perjanjian internasional untuk penyelesaian masalah Papua adalah langkah mundur dan menyesatkan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
7 hari lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Nasional
12 hari lalu

Kemenhub: Maskapai Perintis di Papua Boleh Batalkan Penerbangan jika Tak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal