JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan menjadi Calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Andika akan menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Pengamat Pertahanan Keamanan dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan proses pergantian Panglima TNI sejak periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan.
"Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini. Suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting Bangsa Indonesia banyak berperan penting dalam dinamika Bangsa Indonesia," kata perempuan disapa Nuning dalam keterangan pers, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang TNI, kata dia memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI.
"Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun," katanya.