Pengamat: Samai Elektabilitas Parpol Senayan, Partai Perindo Raih Kepercayaan Rakyat

Felldy Aslya Utama
Elektabilitas yang menyamai parpol di DPR menjadi bukti Partai Perindo mendapat kepercayaan rakyat. (Foto: Perindo)

Arif memaparkan hasil survei ini tentu makin memacu semangat kader dan pengurus Partai Perindo dalam menatap Pemilu 2024 meskipun pesta demokrasi yang akan digelar dua tahun lagi tersebut akan dipenuhi dengan dinamika politik.

"Tentu ini bagi kader Partai Perindo bisa menjadi pelecut untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Diketahui, Survei Litbang Kompas digelar pada 17-30 Januari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Responden ditanya melalui wawancara tatap muka dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of error plus minus 2,8 persen. 

Hasilnya, sebagai berikut: 

1. PDIP 22,8 persen 

2. Gerindra 13,9 persen

3. Demokrat 10,7 persen

4. Golkar 8,6 persen

5. PKS 6,8 persen

6. PKB 5,5 persen

7. NasDem 3,5 persen

8. PPP 2,8 persen

9. PAN 2,5 persen

10. Perindo 2,5 persen

11. PSI 0,9 persen 

12. Hanura 0,6 persen

13. PBB 0,6 persen 

14. Garuda 0,4 persen

15. Lainnya 0,3 persen

16. Tidak tahu/rahasia 17,6 persen.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Megapolitan
3 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal