Pengamat Transportasi Publik: Aturan Perluasan Ganjil Genap di DKI Tak Tepat

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, jalur aturan ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas aturan ganjil genap bagi kendaraan mendapatkan protes dari masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat meskipun alasannya untuk pengendalian kemacetan.

Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan mengatakan, Pemprov DKI seharusnya membangun angkutan umum yang terintegrasi dengan baik jika ingin mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Yang sekarang saja polisi ampun-ampun karena harus melototi pelat nomor. Kalau sekarang diperluas (aturan ganjil genap kendaraan) itu kasian polisi sama ibu polwan," ujar Tigor dalam perbincangan di Radio MNC Trijaya Network, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, transportasi umum yang terintegrasi sekarang seperti Moda Raya Terpadu (MRT) dan Transjakarta serta Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek belum maksimal. Masyarakat masih terkendala untuk ke tempat tujuan.

"Sekarang malah makin banyak transportasi online. Pengalaman di India itu ketika angkutan umumnya bagus ojek onlinen-nya pelan-pelan angkat kaki," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Mau Pindahkan Kabel Semrawut di Jakarta ke Bawah Tanah, Target 5 Tahun Rampung

3 hari lalu

Tangga JPO Dewi Sartika Cawang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Tambah Fasilitas Pelican Crossing

4 hari lalu

Pemprov DKI Lanjutkan Penyemprotan Water Mist Hari Ini, Atasi Dampak Abu Anak Krakatau

5 hari lalu

Pramono Ungkap Udara Jakarta Membaik usai Sebaran Abu Anak Krakatau, ASN DKI Tetap Ngantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal