Tak mampu menahan amarah, pelaku bernama Roslina itu kemudian menghajar Intan. "Membuat pelaku ini geram dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Menurutnya, penuturan korban, kekerasan seperti ini sudah berlangsung sejak korban mulai bekerja pada Juni 2024. Selain disiksa secara fisik dan psikis, Intan juga tak pernah menerima gaji dari pelaku.
"Ada tersangka juga sudah kami tahan berinisial M yang melakukan pemukulan katanya perintah majikan," ucapnya.