Pengantin Baru Nekat Sebar Foto Syur Mantan Kekasih, Simak di Realita Sabtu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Pengantin baru di Bengkulu ditangkap polisi. RW, pria yang baru menikah itu ditangkap karena menyebar foto syur mantan kekasihnya di dunia maya. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Impian bulan madu pengantin baru di Bengkulu terpaksa kandas. Baru sehari menikah, sang pengantin pria ditangkap polisi.

Penangkapan RW, pria berusia 21 tahun itu, gegara menyebar foto syur mantan kekasihnya di dunia maya melalui media sosial. Dia kini meringkuk di tahanan polres.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, AKP Welliwanto Mallau menyebutkan, pelaku dan korban berkenalan di media sosial dan menjalin hubungan, namun tidak pernah bertemu. Saat itu pelaku meminta korban memperlihatkan salah satu bagian tubuhnya ketika sedang melakukan panggilan video.

Pelaku memaksa korban dengan dalih akan memutuskan hubungan jika permintaannya tidak dituruti. Usai mendapatkan foto korban pelaku lantas memeras korban dengan meminta uang dan pulsa dengan ancaman akan menyebarkan foto korban ke media sosial. Lalu bagaimanakah kelanjutannya?

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Film
2 hari lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Film
2 hari lalu

MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia

Film
2 hari lalu

Malam Puncak Grand Final Cahaya Muda Indonesia Dimeriahkan Penampilan Armand Maulana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal