Pengantin Baru Nekat Sebar Foto Syur Mantan Kekasih, Simak di Realita Sabtu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Pengantin baru di Bengkulu ditangkap polisi. RW, pria yang baru menikah itu ditangkap karena menyebar foto syur mantan kekasihnya di dunia maya. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Impian bulan madu pengantin baru di Bengkulu terpaksa kandas. Baru sehari menikah, sang pengantin pria ditangkap polisi.

Penangkapan RW, pria berusia 21 tahun itu, gegara menyebar foto syur mantan kekasihnya di dunia maya melalui media sosial. Dia kini meringkuk di tahanan polres.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, AKP Welliwanto Mallau menyebutkan, pelaku dan korban berkenalan di media sosial dan menjalin hubungan, namun tidak pernah bertemu. Saat itu pelaku meminta korban memperlihatkan salah satu bagian tubuhnya ketika sedang melakukan panggilan video.

Pelaku memaksa korban dengan dalih akan memutuskan hubungan jika permintaannya tidak dituruti. Usai mendapatkan foto korban pelaku lantas memeras korban dengan meminta uang dan pulsa dengan ancaman akan menyebarkan foto korban ke media sosial. Lalu bagaimanakah kelanjutannya?

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Kaget Lihat Analisis Perpecahan Kabinet di Medsos: Jangan Percaya

Megapolitan
11 hari lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Nasional
26 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Enggano Bengkulu Pagi Ini

Film
28 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Seleb
1 bulan lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal