Pengertian Jalur Afirmasi Prioritas 1 dan 2 untuk Calon Peserta Didik

Puti Aini Yasmin
Jalur Afirmasi adalah program dari pemerintah, berikut penjelasannya

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang belum mengetahui jalur afirmasi prioritas 1 dan 2 dimaksud dengan apa. Agar jelas, ini pengertian jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pengertian Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Adapun, besaran kuota jalur ini diatur oleh pemerintah daerah.

Jalur Afirmasi untuk Siapa Saja?

Jalur afirmasi diberikan kepada penerima program penanganan keluar tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, misalnya pemegang KIP. Sehingga syarat jalur afirmasi adalah peserta yang menerima bantuan dari pemerintah.

Selain itu, jalur afirmasi terdiri atas, jalur afirmasi prioritas 1 dan prioritas 2, sebagai berikut

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 menit lalu

KPAI Ungkap Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Megapolitan
1 hari lalu

Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Siswa Belajar Online Mulai Besok

Megapolitan
3 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Buletin
4 hari lalu

Bantah Disebut Tampar Murid, Guru di Subang: Kami Hanya Mendidik Anak Ini Sering Melanggar

Nasional
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro, Lengkap dengan Tips

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal