Pengertian Majas Personifikasi: Ciri-ciri dan Contohnya

Wikku D Nugroho
Pengertian Majas Personifikasi, ciri-ciri dan contohnya (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Pengertian majas personifikasi jadi informasi yang perlu diketahui oleh semua orang. Berbagai majas dapat kita temukan di mata pelajaran Bahasa Indonesia dan karya sastra. 

Umumnya, majas digunakan pada sebuah tulisan agar menjadi lebih imajinatif dan indah. Tujuan penulis untuk menambahkan majas pada tulisannya yakni memberikan kesan seolah-olah benda mati memiliki sifat hidup layaknya benda hidup.  

Salah satu jenis majas yang kerap kita temui di berbagai karya sastra adalah majas personifikasi. Ingin mengetahui majas tersebut lebih dalam? Berikut ini iNews.id akan berikan ulasan lengkap pengertian majas personifikasi yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (25/09/2023).

Pengertian Majas Personifikasi

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), majas personifikasi adalah perumpamaan atau perlambangan benda mati sebagai orang atau manusia. Adapun cara menggunakan majas ini adalah menggantikan fungsi benda mati seperti memiliki sifat makhluk hidup. 

Sementara itu menurut Pitwanto pada bukunya yang berjudul Ingin Jadi Penulis Best Seller, menjelaskan bahwa majas personifikasi adalah gaya bahasa yang digunakan untuk seolah-olah menghidupkan atau memanusiakan sebuah benda mati. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

70 Contoh Majas Personifikasi yang Bisa Dipahami Siswa

Nasional
2 tahun lalu

35 Contoh Majas Personifikasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Nasional
2 tahun lalu

50 Contoh Majas Personifikasi Sering Digunakan dalam Kehidupan Sehari-hari

Nasional
2 tahun lalu

40 Contoh Majas Hiperbola dalam Kalimat, Simak Yuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal