Broom dan Selznick
Broom dan Selznick mengatakan bahwa norma adalah sebuah rancangan yang bersifat ideal dan asalnya dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakat dengan tujuan agar bisa mencapai tujuan hidup yang lebih sejahtera.
Berdasarkan pengertian norma kesusilaan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari norma kesusilaan adalah agar setiap individu memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan juga sifat kesusilaan dengan baik.
Sehingga norma kesusilaan bisa menciptakan keharmonisan dalam suatu ikatan hubungan antar manusia. Selain itu, dapat juga menjadi petunjuk bagi manusia tentang bagaimana cara bersikap serta bertingkah laku di dalam lingkungan masyarakat yang baik.
1. Menaati peraturan yang berlaku di masyarakat dan agama
2. Tidak melakukan perbuatan asusila
3. Menghargai orang tua, ibu hamil, dan orang berkebutuhan khusus
4. Membuang sampah pada tempatnya
5. Berlaku adil dalam kehidupan bersama orang lain
6. Tidak memotong pembicaraan orang lain
7. Bertutur kata dengan bahasa yang sopan
8. Berkata dan berperilaku jujur dalam bermasyarakat
9. Menjaga tata krama dan sopan santun
10. Menyadari kesalahan saat berbuat salah
11. Mau mengakui saat melakukan kesalahan
12. Meminta maaf saat berperilaku keliru
13. Berbicara baik dan sopan dengan orang
14. Tidak berbohong saat memberi keterangan
15. Adil dalam perkataan dan perbuatan kepada orang lain
16. Tidak merendahkan orang lain dengan sindiran atau ucapan langsung
17. Selalu jujur dan tulus, baik dalam perkataan dan perbuatan
18. Tidak mengganggu ketentraman orang lain
19. Tidak mengambil yang bukan hak
20. Menjaga kebersihan, baik di lingkungan sekitar maupun lingkungan sendiri