Penggeledahan di Jepara dan Purwakarta, KPK: Ada 2 Kasus Baru

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dua kasus berbeda. Namun, belum diketahui pasti apa dua kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut hari ini KPK menggeledah dua lokasi. Dia mengungkapkan, penggeledahan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Pertama tadi di Jepara, yang kedua di Purwakarta ada penggeledahan juga dalam proses penyidikan," ujar Febri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Dari lokasi penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah dokumen. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisis oleh penyidik. Menurutnya, dokumen yang disita masih terkait dengan kasus yang ditangani.

"Jadi masih ada tindakan awal yang mungkin dilakukan penyidik dan itu sifatnya masih tertutup lokasi-lokasinya, waktunya karena di beberapa lokasi itu kami duga ada bukti-bukti yang perlu dikumpulkan dan dianalisis terlebih dahulu," ucapnya.

Dia berjanji segera memberikan keterangan lebih lengkap terkait hasil penggeledahan. "Nanti kasusnnya kami sampaikan. Ini kasus yang berbeda. Ada dua kasus baru yang sedang berjalan sekarang," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

4 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

5 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

5 hari lalu

Guru Besar Unair Sebut Izin Penggeledahan Kasus Febrie Cacat Hukum, Lampaui Wilayah Yurisdiksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal