Pengurusan Pindah TPS Diperpanjang, Begini Syaratnya dari KPU

Okezone
Ilustrasi Pemilu 2019. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Pengurusan formulir A5 yang digunakan untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS) resmi diperpanjang hingga 16 Maret 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi toleransi kepada para pemilik hak suara untuk segera mengurusnya sebelum batas yang ditentukan.

Perpanjangan ini diberikan karena banyak para pekerja yang mencari nafkah di perantauan. Jadi, mereka tidak perlu pulang kampung untuk mencoblos saat pemilu nanti, bisa mengajukan di lokasi dekat tempat tinggalnya saat ini.

"Agar cepat urus Form A5. Deadline diundur 16 Maret 2019. KPU memberi toleransi deadline-nya. Suara mereka sangat banyak, sayang jika terbuang," tulis keterangan yang diterima Okezone, Kamis (21/2/2019).

Dijelaskan, jika sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tapi tidak sempat pulang kampung untuk urus pindah memilih, pemilih diminta mendatangi kantor KPU Daerah terdekat dengan tempat tinggal atau kerja untuk urus surat A5 dengan membawa syarat-syaratnya.

"(Syaratnya) bukti sudah terdaftar di DPT, copy e-KTP dan KK, surat pengantar RT/RW di tempat kerja/tinggal/surat keterangan kantor/sekolah dan lain-lain untuk membuktikan bahwa benar sedang berdomisili/kerja di lokasi tersebut dan akan mencoblos di lokasi tersebut."

Para pekerja yang berada di perantauan kini bisa pindah TPS di tempat bekerja dan tidak perlu golput. Begitu juga untuk mereka yang sedang menempuh pendidikan, tidak perlu pulang kampung untuk mencoblos saat pemilihan umum nanti.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
14 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
22 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal