Penjelasan Kemenhut soal Viral Video Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut

Rizky Agustian
Kayu gelondongan terseret banjir di Sumut. (Foto: Istimewa)

“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyoroti temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumut. Dia mendorong aparat penegak hukum menelusuri asal-usul kayu gelondongan tersebut.

"Ya bahwa perlu adanya tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang. Kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana," ujar Eddy saat di sela-sela acara CIFP 2025, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Menurut dia, aparat bisa mengecek perizinan dan kegiatan pembalakan liar bila kayu gelondongan itu legal. 

"Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya yang secara dilakukan secara sah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Aceh
2 bulan lalu

Banjir Surut, Warga Pidie Jaya Berjibaku Bersihkan Endapan Lumpur Tebal

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Cek Lokasi Banjir-Longsor di Aceh: Saya Ditugaskan Presiden Mendata Korban

Sumbar
2 bulan lalu

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumbar: 90 Orang Tewas 85 Hilang

Nasional
2 bulan lalu

MPR Soroti Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumut, Minta Aparat Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal