Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Jonathan Simanjuntak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut butuh waktu satu kuartal di 2026 sebelum memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan untuk menjawab isu berkaitan kenaikan gaji yang masih simpang siur.

Purbaya menuturkan, pemerintah masih melihat kondisi pendapatan negara pada kuartal pertama di 2026. Apalagi, ada kebijakan baru pemerintah dengan Bank Indonesia yang semakin sinkron.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya kepada wartawan dikutip, Kamis (1/1/2026).

Purbaya menambahkan, masalah yang berdampak pada belanja pemerintah akan dibahas pada kuartal II 2026 mendatang. Hal ini termasuk kenaikan gaji ASN.

"Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026

Nasional
23 jam lalu

Defisit APBN Terancam Melebar di Akhir Tahun, Purbaya: Nggak Bisa Tidur Tunggu Uang Masuk

Buletin
1 hari lalu

KSAD Maruli Curhat Ngutang Jembatan, Menkeu Purbaya Kaget Jaminannya Tentara

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap Sisa Dana Tanggap Darurat Rp1,51 Triliun, Dorong BNPB Segera Cairkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal