Di sisi lain, lanjutnya, ada pula yang berpandangan penentuan bacawapres tidak perlu terburu-buru dan menunggu menjelang akhir pendaftaran sambil mengantisipasi munculnya opsi nama lain.
"Perbedaan pandangan antarpartai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan Bacapres Anies Baswedan sempat memilih Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bacawapres pada pertengahan Juni 2023 lalu. Pemilihan nama itu sudah disampaikan kepada para ketua umum partai politik (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya," ujar Riefky dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, Anies bahkan sudah menuliskan keputusan itu dalam bentuk surat dan menyerahkan kepada AHY pada 25 Agustus 2023. Inti surat tersebut, kata dia, meminta secara resmi AHY menjadi bacawapres mendampingi Anies.
Akan tetapi, kata dia, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai bacawapres Anies pada 29 Agustus 2023. Keputusan itu, kata Riefky, dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS.