JAKARTA, iNews.id - Polisi menjelaskan soal kronologi penodongan yang dialami kuli bangunan di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Motifnya karena pelaku kesal pada korban pekerjaan zoom meeting terganggu.
"Kejadian ini pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin di Jalan Kartika Utama BE, Blok 10, No 97, Pondok Indah, kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel pagi hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan wartawan, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, korban SES yang berprofesi sebagai tukang itu saat kejadian tengah melakukan pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Bangunan tersebut tengah direnovasi, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah pelaku, RPB (54).
"Akibat pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu daripada tersangka," tuturnya.