Pacu Pariwisata dan UMKM, Partai Perindo Dukung Pemerintah Hapus Karantina Asal Pandemi Terkendali

Felldy Aslya Utama
Partai Perindo mendukung pemerintah menurunkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). (Foto dok Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Upaya pemerintah untuk menurunkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 dan bahkan meniadakan karantina per awal April 2022 mendapat dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
 
Juru bicara Partai Perindo Ike Suharjo menyatakan dukungan Partai Perindo, karena hal itu dinilai akan berdampak positif bagi dunia pariwisata dan UMKM
 
“Dengan demikian pariwisata dapat digenjot kembali dan menghidupkan begitu banyak UMKM, termasuk UMKM yang berbasis pariwisata yang selama ini tertidur,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Apalagi, tambahnya, akan ada efek domino dari gelaran balapan MotoGP yang akan dilaksanakan di Mandalika, yaitu bertambahnya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. 

Karena itu, Ike mengajak masyarakat untuk bersama- sama menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tentunya kebijakan menghilangkan karantina bisa dijalankan apabila kondisi pandemi Covid-19 membaik. Karena itu, kita juga tidak lelah mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa terkendali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (14/2/2022) mengatakan, "Jika situasi membaik, pemerintah merencanakan hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster. Rencananya mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022." 
 
Jika aktivitas masyarakat dan kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik, serta masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. 

"Seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik dan tingkat kepatuhan masyarakat kita, serta peningkatan vaksinasi, maka pemerintah mempertimbangkan 1 April (2022) akan jadi tanggal bebas karantina," lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Ini Alasan Hotel dengan Sertifikasi EarthCheck Silver Perlu Jadi Pertimbangan, Kenapa?

Bisnis
4 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Megapolitan
7 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Destinasi
8 hari lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal