Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8/2018). Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy hadir didampingi Sekjen PPP Arsul Sani.

Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.07 WIB. Rommy tampak melempar senyum begitu turun dari mobil.

“Saya hari ini belum mendapat panggilan tetapi karena saya menghormati keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK di media bahwa saya dijadwalkan Kamis, maka saya datang,” kata Rommy di KPK, Kamis (23/8/2018).

Rommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018 dengan tersangka Yaya Purnomo. Namun dia enggan berkomentar perihal kasus tersebut. 

“Oh soal materi nanti  setelah  kita diperiksa ya,” tutur Rommy sambil melangkah masuk ke kantor KPK.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal