Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

Sebelumnya Juru biacara KPK Febri Diansyah berharap Rommy bersedia memenuhi panggilan ulang Kamis (23/8/2018). Menurutnya, keterangan Rommy sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP.

"Kami harap saksi (Rommy) bisa memenuhi panggilan penjadwalan ulang tersebut. Kami menghargai alasan saksi tidak bisa hadir di Senin, (20/8/2018) dengan alasan ada kegiatan lain. Jadi kami berharap hari Kamis ini bisa datang. Kami percaya yang bersangkutan akan datang," ujar Febri. 

Dia menuturkan, menuturkan, pemeriksaan Rommy diperlukan untuk pengembangan kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah ‎pada RAPBNP 2018. Dia tida masalah jika Rommy maupun pengurus PPP membantah tentang adanya dugaan keterlibatan atau peran maupun keterkaitan Rommy dalam kasus ini. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal