Penukaran Uang BI Dibuka 18 Februari Besok, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Tim iNews.id
Ilustrasi penukaran uang di BI. (Foto: Freepik)

  • 2. KTP
  • 3. Uang yang akan ditukarkan dengan nominal sesuai pemesanan

Sementara itu, batas maksimal penukaran untuk pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 adalah 50 lembar per pecahan. Sedangkan untuk pecahan Rp10.000 hingga Rp1.000 maksimal penukaran masing-masing 100 lembar per pecahan.

Penukar uang harus sesuai dengan data pendaftar. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika tidak mengambil uang sesuai jadwal, kuota penukaran akan hangus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
10 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal