Penumpang yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Lalui 3 Posko Pemeriksaan

Riezky Maulana
Posko pemeriksaan untuk penumpang tujuan Jabodetabek yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (26/5/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.idBandara Soekarno-Hatta mulai Selasa (26/5/2020) mengaktifkan posko pemeriksaan (check point) untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. Pergub itu berisi pembatasan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Pergub tersebut juga mensyaratkan setiap penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke wilayah aglomerasi Jabodetabek harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Surat tersebut dapat diajukan secara online di situs corona.jakarta.go.id.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, 3 posko pemeriksaan itu merupakan hasil pembahasan dalam Komite Fasilitas (FAL) Soekarno-Hatta hari ini.

Ke-3 posko tersebut yaitu pertama, pengamatan tanda gejala fisik, pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen Health Alert Card (HAC) oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)

Posko ke-2: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta melakukan klasifikasi penumpang dengan tujuan akhir Jabodetabek atau bukan Jabodetabek.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal