Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” ujar Menko Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.