Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja (Raker) Kementerian Sosial bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Konsekuensi kedua, penerima bansos bisa berubah, termasuk PBI JKN. Pasalnya, DTSEN terus melakukan pemutakhiran data dan menyebabkan ada penerima manfaat dikeluarkan dari data penerima bansos.

"Penerima Bansos bisa berubah termasuk PBI kesehatan, selalu ada yang keluar dan ada yang menggantikannya. Siapa yang keluar? Yang incussion error, yang masuk ke dalam daftar negatif list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau naik kelas," ucapnya.

"Siapa yang masuk? Yang exclusion error, yang selama ini enggak dapat padahal dia mestinya berhak, dan tentu sesuai dengab kriteria," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 7,3 juta peserta PBI JKN, yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos), dinonaktifkan. Hal itu karena para peserta tidak tercatat penerima manfaat ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah sejahtera.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

7,39 Juta Penerima Bantuan PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos: Sudah Sejahtera

1 hari lalu

Heboh Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Ini Indikator Penilaiannya

2 hari lalu

Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

7 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal