Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap, Polisi: Tidak Ditahan

Djibril Muhammad
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menangkap penyebar hoaks ijazah palsu Presiden Jokowi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 19 Januari 2019 pukul 00.30 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisal UKH. Pria asal Bekasi itu mengunggah hoaks dokumen ijazah Jokowi dalam akun facebooknya, Umar Kholid.

"Betul TSK sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa, namun tidak dilakukan penahanan," katanya kepada iNews.id, Sabtu (19/1/2019).

Mantan kepala Polres Ponorogo ini mengatakan, fotocopy ijazah Jokowi yang diunggah UKH asli. Namun namun, keterangan dalam foto tersebut yang hoaks.

"Jadi ijazah Pak Jokowi asli sesuai penjelasan dari sekolah. (UKH) yang bersangkutan sengaja menyebar hoaks dengan akun facebooknya," ujar Dedi.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 handphone, 2 sim card, 1 akun facebook bernama Umar Kholid dan 1 email yang beralamat umarkholid186@gmail.com.

UKH kemudian diperiksa di Dittipidsiber dan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti. UKH dikenakan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 207 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 

Internasional
2 hari lalu

Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal