Penyebar Video Hoaks Cawapres Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Antara).

Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini pun mengimbau semua tim kampanye agar menyakinkan masyarakat pemilih dengan ide dan gagasan sesuai visi misi.

"Untuk semua tim calon manapun harus bisa menyakinkan masyarakat pemilih dengan ide dan gagasan sesuai visi dan misi. Hal itu agar kondisi di masyarakat tetap kondusif. Selain itu harus menjaga penyelenggaraan Pilpres 2019 dengan baik dan bermartabat," ujarnya.

Mengenai pelaporan tersebut, dia menerangkan bahwa Susetiyono diancam dengan Pasal 35 J0 51 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
1 hari lalu

Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga

Seleb
2 hari lalu

Kaget! Deddy Corbuzier Tetap Rayakan Natal Bareng Azka Meski Sudah Mualaf

Nasional
2 hari lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal