Penyebar Video Hoaks Cawapres Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Antara).

Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini pun mengimbau semua tim kampanye agar menyakinkan masyarakat pemilih dengan ide dan gagasan sesuai visi misi.

"Untuk semua tim calon manapun harus bisa menyakinkan masyarakat pemilih dengan ide dan gagasan sesuai visi dan misi. Hal itu agar kondisi di masyarakat tetap kondusif. Selain itu harus menjaga penyelenggaraan Pilpres 2019 dengan baik dan bermartabat," ujarnya.

Mengenai pelaporan tersebut, dia menerangkan bahwa Susetiyono diancam dengan Pasal 35 J0 51 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
5 hari lalu

Ma'ruf Amin Kenang KH Abdul Wahab Tokoh Langka: Ulama, Negarawan sekaligus Politisi

Nasional
5 hari lalu

Ma'ruf Amin Tak Masalah RI Gabung Board of Peace, Asal Perjuangkan Palestina Merdeka

Nasional
5 hari lalu

Tantangan NU Kian Berat, Ma'ruf Amin Ingatkan Pemikiran Visioner KH Abdul Wahab Hasbullah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal