Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Sumsel Periksa Habib Bahar Senin

Antara
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Habib Bahar bin Ali bin Smith (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith akan dilakukan pada Senin (3/12/2018) yang akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Habib Bahar dilaporkan terkait laporan ujaran kebencian yang diajukan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/12) untuk dipanggil Senin (3/12)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).

Dia menjelaskan, penyidik gabungan terdiri dari Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel karena kejadiannya di Palembang Januari 2017.

Sebelumnya, Muannas Alaidid menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, yakni "Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".

Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
21 jam lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal