Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04:00 WIB
Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: @ahmad_almisry2/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus Syekh Ahmad Al Misry diduga mencabuli lima santri. Misry pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan Misry diduga melecehkan total lima orang yang terdiri dari empat anak laki-laki dan satu pria dewasa. 

“Terlapornya Saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) yaitu laki-laki dengan usia 39 tahun, tokoh agama. Kemudian korban 5 orang laki-laki yang mana terdiri dari 4 orang anak dan 1 laki-laki dewasa,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul menyebut dugaan pelecehan terjadi secara berulang di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir sejak tahun 2017-2025.

“Untuk modus operandinya yaitu tersangka yang mengklaim dirinya adalah sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban,” ujar Nurul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut