Penyidikan Laporan Istri Juragan 99 terhadap Putra Siregar Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi

muhammad farhan
Kabagpenum Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus dugaan tindak penipuan merek dagang antara pelapor yakni istri Juragan 99, Sandi Purnamasari terhadap terlapor, Putra Siregar dihentikan. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Istri Juragan 99, Sandi Purnamasari melaporkan Putra Siregar dengan laporan yang teregister dalam nomor laporan LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Sesuai laporan yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," tutur Gatot menambahkan.

Laporan itu merinci pihak Juragan 99 menduga Putra Siregar sebagai terlapor melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102. Lalu dugaan kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 jo Pasal 13 dan Pasal 14.

Selanjutnya dugaan penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
6 bulan lalu

Selebgram Isa Zega Nekat Angkat Alquran dan Tantang Sumpah Pocong di Persidangan

Niaga
10 bulan lalu

Viral Bus PO Juragan 99 Salip dan Pepet Mobil Jenazah hingga Cekcok, Alasan Lampu Rotator Silau

Niaga
12 bulan lalu

PO Juragan 99 Tambah 2 Sleeper Bus Mewah, Unik Diberi Nama Popeye dan Olive

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dapat Kado Nikah Uang Sekoper

Niaga
2 tahun lalu

Unik, PO Juragan 99 Beri Nama Deretan Busnya dari Tokoh Kartun dan Anime

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal