JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan buka suara merespons aksi protes dari pakar telematika, Roy Suryo yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat perlakuan istimewa usai diperiksa di Solo. Lechumanan menyebut hal serupa tidak hanya dilakukan ke Jokowi saja.
"Tidak Pak Jokowi saja. Banyak orang-orang yang juga diperiksa di luar polda kok. Gak ada masalah itu," ucap Lechumanan dalam acara Interupsi bertajuk 'Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita' yang disiarkan di iNews, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, lokasi pemeriksaan merupakan kewenangan pihak kepolisian. Dia bahkan menilai bahwa segala upaya itu dilakukan semata-mata proses penyidikan perkara menjadi lebih mudah.
"Banyak hal-hal yang artinya bisa diakomodir oleh polisi untuk memudahkan suatu proses. Untuk memudahkan, tujuannya itu kan untuk memudahkan," katanya.
Dia pun mengingatkan bahwa dalam proses pemeriksaan yang terpenting adanya kewenangan pemeriksaan perkara itu sendiri. Dengan demikian, pihak yang diperiksa juga harus tepat.
"Yang penting polisinya berwenang ketika memeriksa orang itu. Memang wajib harus cepat, tepat diperiksa," ucapnya.